Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Orang mulai membayangkan, tidak lama lagi tujuh anggota pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) duduk berjejer di muka pengadilan pidana korupsi. Mereka terdiri dari dosen dan guru besar, nonaktif mungkin, di antaranya ada seorang menteri, yang semestinya juga nonaktif. Gejala ke arah itu menguat, karena pekan ini pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut pada Dr Chusnul Mariyah dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Dr Hamid Awaludin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo