Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Merumuskan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Akhirnya Indonesia memiliki Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

4 Oktober 2004 | 00.00 WIB

Merumuskan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Tak ada yang pernah menjanjikan bahwa kehidupan rumah tangga adalah sebuah surga (kecuali film Hollywood). Tetapi, tak pernah ada peradaban ataupun kebudayaan mana pun di planet ini yang pernah menghalalkan atau mengizinkan kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga. Syahdan beberapa tahun silam, dalam sebuah lokakarya yang diadakan sebuah lembaga swadaya masyarakat untuk berkampanye tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, seorang psikolog berkisah tentang pasiennya. Seorang istri yang dalam keadaan babak-belur digebuk sang suami selama bertahun-tahun akhirnya tertatih menuju pos polisi, mengadu. Yang terjadi adalah para polisi menyuruhnya kembali ke rumah dan meladeni sang suami dengan baik.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus