Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kementerian Pendidikan Tinggi menghapus tunjangan kinerja dan profesi dosen ASN.
Alasannya, anggaran tak teralokasikan akibat pemisahan Kementerian Pendidikan Dasar-Menengah dan Kementerian Pendidikan Tinggi.
Pegawai kementerian lain yang lembaganya dipecah tetap menerima tunjangan kinerja.
PRABOWO Subianto makin amatiran mengurus negara. Setelah mengabaikan urusan pendidikan dasar karena mementingkan program makan bergizi gratis, kini pemerintahannya menghentikan pemberian tunjangan kinerja dan tunjangan profesi dosen aparatur sipil negara. Alasan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sungguh ajaib: perubahan nomenklatur kementerian membuat anggaran tunjangan dosen tak teralokasikan.