Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PENERBITAN dua aturan penyedotan pasir laut kian memperjelas watak rezim Joko Widodo yang lebih senang melindungi kepentingan bisnis segelintir konglomerat ketimbang menjaga kelestarian lingkungan. Mengabaikan masukan akademikus dan pegiat lingkungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan berkeras meneruskan kebijakan yang berpeluang membuka kembali keran ekspor pasir laut.
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Suka-suka Membagi Konsesi Pasir Laut"