Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PADA Juni mendatang, Jakarta resmi melepas gelar Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) dan menyandang status Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Perubahan status ini berlaku setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.Â
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: [email protected] disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan CV ringkas.