Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Yonvitner
Kepala Pusat Studi Bencana IPB
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kejadian bencana banjir yang berulang di Indonesia tampak seperti tanpa solusi yang komprehensif. Kalau dilihat kejadian banjir pada 2013, 2015, 2018, dan 2020, banjir terjadi pada saat pergantian tahun. Jika dilihat kejadian yang diawali dengan peningkatan curah hujan yang tinggi, tentu tidak sepadan bila kita menyalahkan perubahan iklim dan peningkatan intensitas hujan sebagai penyebabnya. Sejak 2013, banjir telah terjadi secara reguler pada interval dua-tiga tahun pada Januari dan Februari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain itu, banjir seperti di Jakarta tidak semata terjadi karena volume curah hujan, tapi juga pengaruh masukan aliran sungai dari hulu Jakarta, seperti Ciliwung dan Cisadane yang menjadi bagian dari 13 sungai lain yang ada di dataran tinggi Jawa Barat. Dengan kehadiran sungai-sungai tersebut, masalah banjir Jakarta harus diselesaikan secara komprehensif dari hulu sampai hilir.
Banjir Jakarta adalah resultante dari multi-hazard yang tidak diintegrasikan dalam pembangunan. Masifnya pembangunan di Puncak yang tidak terkendali telah menyebabkan terjadinya pembukaan lahan untuk hotel, perumahan, dan peruntukan lain. Akibatnya, daya dukung dan daya tampung kawasan Puncak menurun. Luasnya area terbuka tentu menyebabkan menurunnya kemampuan lahan dalam menyerap dan menahan air akibat curah hujan yang tinggi, sehingga semua air hujan langsung tergelontorkan ke badan air atau menumpuk di dataran rendah, termasuk Jakarta.
Di lain pihak, daerah genangan dan resapan air Jakarta terus menurun. Reklamasi di pesisir Jakarta menjadi tren baru pembangunan yang harus dievaluasi. Data Andreas (2019) menyebutkan penurunan tanah di sebagian utara Jakarta sejak 1920 sampai 2010 diestimasi lebih dari 4 meter. Akibatnya, kualitas dan kuantitas daerah rawa dan resapan dalam menahan air menurun.
Kebijakan otonomi daerah juga berdampak pada meningkatnya ego-sektoral dan kelembagaan setiap daerah. Banjir yang terjadi saat ini adalah bencana trans-administrasi dan trans-ekologi, sehingga penyelesaiannya tidak bisa lagi secara parsial dan terkotak-kotak.
Momentum omnibus law seharusnya dijadikan sebagai titik masuk pemerintah pusat dalam mengkonsolidasikan kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan bencana banjir lintas wilayah ini, sehingga penanganannya lebih terintegrasi dan terkoordinasi. Salah satu yang harus disamakan pemahamannya adalah konsep kawasan andalan Bogor-Puncak-Cianjur. Semestinya konsep kawasan andalan ekologi perlu dikembangkan di kawasan ini, yakni mendukung peran ekonomi melalui penguatan ekologi.
Ada beberapa langkah yang diperlukan dalam menciptakan tata kelola kawasan yang lebih baik. Pertama, dalam harmonisasi fungsi ruang, kita harus menempatkan ruang-ruang pembangunan pada tempat yang pas. Kawasan yang seharusnya lindung, seperti pinggir sungai, daerah aliran sungai, mata air, dan resapan air, tidak lagi dikonversi sebagai lahan permukiman. Ruang fungsi ekologi sebagai daerah resapan dan penampungan air harus difungsikan sesuai dengan kaidah ekologisnya. Harmonisasi ruang harus diawali dengan tata ruang yang berbasis bencana.
Kedua, harmonisasi kelembagaan, baik nasional maupun daerah. Pengendalian bencana yang lintas wilayah tidak lagi menjadi urusan satu-dua lembaga atau pemerintah daerah. Urusan banjir Jakarta harus didudukkan secara baik antara Jawa Barat dan Banten. Tidak boleh lagi ada sikap saling menyalahkan ketika fungsi ruang sudah disepakati secara nasional. Jakarta ada di bagian hilir dan Bogor atau Bandung di bagian hulu bukanlah sebuah kesalahan. Kesalahan terbesar kita adalah cara pandang ekologi yang dikerdilkan oleh administrasi, sehingga seolah-olah urusan hilir adalah tanggung jawab yang berada di hilir.
Ketiga, harmonisasi program, yakni program yang dipersiapkan harus sesuai dengan peruntukan ruang. Program rehabilitasi lahan kritis pada program Citarum Harum harus diteruskan, termasuk pengaturan area pertanian yang sarat akan risiko abrasi dan longsor. Model pertanian kentang di hulu Citarum sudah tidak tepat lagi, terutama ketika kita ingin mengendalikan erosi. Begitu pula konversi untuk permukiman di kawasan Puncak harus dihentikan. Sejalan dengan itu, pengurukan daerah resapan Jakarta harus dihentikan agar area genangan tetap tersedia. Komitmen ini mesti menjadi komitmen bersama dan tidak dikerjakan secara parsial.
Sejalan dengan itu, revitalisasi daerah aliran sungai, pengembangan bangunan vertikal, dan revitalisasi pertanian di sepanjang sungai harus disiapkan karena model yang ada saat ini sangat rentan dan berisiko tinggi. Komitmen dan kerja sama program harus disiapkan, dikerjakan, dan dipantau secara nasional.
Gagasan "alam jaga kita dan kita jaga alam" yang disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo adalah bagian dari upaya penyelamatan bumi dari bencana, termasuk banjir. Untuk itu, kerja sama kelembagaan agraria, tata ruang, dan kebencanaan serta pemerintah daerah harus dalam satu bingkai dan komitmen menjalankannya. Dengan demikian, pengendalian bencana banjir tidak sekadar menjadi komoditas politik atau dipolitisasi, tapi juga agenda politik yang perlu diselesaikan secara nasional.