Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Amnesty International Indonesia mencatat 141 kasus penyiksaan terhadap 226 korban dalam 100 kasus yang diduga melibatkan polisi.
Dalam sejumlah permasalahan di tubuh kepolisian, pembelaan dilakukan dengan dalih melindungi institusi.
Kerusakan itu diperparah dengan tidak adanya lembaga pengawas kepolisian yang kuat, baik di lingkup internal maupun eksternal.
PERSOALAN di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seakan-akan tiada habisnya, hilang satu tumbuh seribu. Melalui media massa, publik bisa membaca berbagai permasalahan di kepolisian. Di media sosial, berbagai ujaran seperti "polisi lagi polisi lagi" atau "oknum kalo dikumpulin bisa jadi satu mabes" dialamatkan kepada korps baju cokelat ini. Ekspresi tersebut dapat dimaknai sebagai rasa muak, jijik, sekaligus marah terhadap kepolisian.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: [email protected] disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan CV ringkas.