Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Ricuh Komisi Antikorupsi dan Polisi

Polisi memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diduga menyalahgunakan wewenang. Komisi bisa melakukan hal yang sama.

21 September 2009 | 00.00 WIB

Ricuh Komisi Antikorupsi dan Polisi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

SEBAGAI penyelidik, polisi berhak memeriksa dan memanggil mereka yang diduga melakukan atau mengetahui tindak pidana. Mereka yang bersalah dijadikan tersangka, yang tak terbukti mesti dibebaskan. Penyelidikan profesional mestinya dilakukan secara cepat, tak berpretensi apa pun selain demi mengungkap kebenaran.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus