Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
ABSENNYA Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai saksi pelapor dalam sidang pencemaran nama baiknya sudah bisa diduga ketika ia membawa kasus itu ke jalur hukum pada Agustus 2007. Sekarang pengadilan memanggil Presiden untuk hadir sebagai saksi pelapor. SBY akan dimintai keterangan tentang tuduhan bahwa ia pernah beristri sebelum menjadi taruna Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri). Ini memang soal pribadi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo