Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ada-ada saja siasat Dewan Perwakilan Rakyat mengekang kebebasan berpendapat dan memenuhi hak masyarakat mendapat informasi. Melalui revisi Undang-Undang Penyiaran, DPR hendak melarang media melakukan jurnalisme investigasi.Â