Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Gaya Baru Sensor Media: Larangan Jurnalisme Investigasi

Revisi Undang-Undang Penyiaran melarang media melakukan jurnalisme investigasi. Gaya baru sensor masyarakat mendapat informasi.

14 Mei 2024 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ada-ada saja siasat Dewan Perwakilan Rakyat mengekang kebebasan berpendapat dan memenuhi hak masyarakat mendapat informasi. Melalui revisi Undang-Undang Penyiaran, DPR hendak melarang media melakukan jurnalisme investigasi. 

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus