Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
UPAYA sejumlah pengusaha minyak goreng ke sana-kemari menagih utang selisih harga minyak goreng sebesar Rp 474,8 miliar kepada pemerintah akhirnya menunjukkan titik terang. Dalam rapat koordinasi terbatas pada 25 Maret 2024, pemerintah setuju melunasi utang rafaksi tersebut. Utang ini muncul sebagai salah satu dampak kelangkaan minyak goreng pada awal 2022.
Kolom Hijau merupakan kolaborasi Tempo dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil di bidang lingkungan. Kolom Hijau terbit setiap pekan.
Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: [email protected] disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan CV ringkas.