Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Setengah Palu untuk Labora

Vonis terpidana Labora Sitorus perlu dikoreksi Pengadilan Tinggi Papua. Terapkan Undang-Undang Pencucian Uang.

24 Februari 2014 | 00.00 WIB

Setengah Palu untuk Labora
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

ALIH-alih memuaskan hasrat keadilan, vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat, atas Labora Sitorus sungguh menyakitkan, sekaligus menerbitkan rasa rambang. Kejaksaan Sorong mendakwa brigadir kepala itu dengan kejahatan penyelundupan bahan bakar minyak, pembalakan liar, dan tindak pidana pencucian uang. Jaksa menuntut hukuman 15 tahun penjara plus denda Rp 100 juta. Majelis hakim membebaskan Labora dari dakwaan tindak pidana pencucian uang. Dia dihukum hanya dua tahun berikut denda Rp 50 juta untuk kejahatan pembalakan liar dan penimbunan bahan bakar minyak.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus