Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Guru Besar Sesat Makna

Guru besar Fakultas Hukum UGM, Sigit Riyanto, menyoroti skandal guru besar di Tanah Air. Kolom terakhirnya sebelum meninggal.

22 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Orang-orang yang berambisi memiliki jabatan guru besar membuka ruang bagi perolehan jabatan profesor yang tidak autentik dan tak bertanggung jawab.

  • Praktik culas di dunia akademik seolah-olah menjadi hal lumrah dan dianggap wajar, baik oleh para dosen, perguruan tinggi, maupun Kementerian Pendidikan.

  • Praktik culas ini akhirnya meruntuhkan harapan publik kepada kampus sebagai pengawal peradaban dan moral bangsa.

SECARA normatif dan praktik baik universal, profesor atau guru besar adalah jabatan akademik yang diberikan kepada seorang akademikus karena kelayakannya sesuai dengan kaidah dan capaian akademik yang relevan. Jabatan akademik ini dikreasikan relevan dengan misi fundamental dan reputasi perguruan tinggi yang bersangkutan.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo

Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: [email protected] disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan CV ringkas.

Sigit Riyanto

Dekan Emeritus, Maha Guru Fakultas Hukum UGM.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus