Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MARI kita mulai dengan prasangka baik. Bahwa setelah lebih dari 30 tahun akhirnya pemerintah Singapura mau meneken perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Berlaku surut 15 tahun, perjanjian ini punya konsekuensi penting: penjahat Indonesia yang selama ini kabur ke Singapura wajib dikembalikan ke Tanah Air. Begitu pula sebaliknya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo