Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Entah apa yang ada di benak Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat ketika dia meminta polisi mengusut dugaan pemalsuan tanda tangan sejumlah advokat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Padahal tahapan sidang uji materi Undang-Undang Kepolisian serta Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berlangsung dua pekan lalu itu sudah berjalan jauh.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo