Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Wajah Bopeng Perda Antiprostitusi

Kota Tangerang menerapkan peraturan pelarangan prostitusi. Selain diskriminatif dan multitafsir, juga bertentangan dengan asas hukum pidana.

13 Maret 2006 | 00.00 WIB

Wajah Bopeng Perda Antiprostitusi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

LUMAYANLAH kalau sejumlah anggota DPRD Kota Tangerang memberikan isyarat bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran terbuka itu sebaiknya direvisi—salah satu dari mereka nyeletuk bahwa yang tak bisa diubah cuma kitab suci. Namun majalah ini memberikan saran yang lebih radikal: peraturan yang berlaku sejak 23 November tahun lalu itu harus dicabut atau dinyatakan batal demi hukum.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus