Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Gunung Merapi mengalami erupsi pada pukul 05.16 WIB, Kamis, 13 Februari 2020. Durasi erupsi 105 detik dengan amplitudo 75 mm. Tinggi kolom asap menjulang hingga 2 kilometer di atas puncak gunung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Akibatnya, beberapa wilayah terguyur abu. Hujan abu terjadi di beberapa wilayah, yaitu Kaliadem Lama, Kalitengah Lor dan juga Kalitengah Kidul. Semuanya di wilayah kecamatan Cangkringan, Sleman. Hujan abu juga terpantau di Turgo, Kecamatan Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Terjadi hujan abu di beberapa wilayah pasca-erupsi Merapi," kata Kepala Pusat Pengendalian Operasional (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta Danang Samsurizal, Kamis, 13 Februari 2020.
Meskipun ada erupsi, warga masyarakat di Kawasan Rawan Bencana 3 (terdekat dengan puncak Merapi) saat ini beraktivitas seperti biasa. Demikian juga para wisatawan justru mendapatkan pengalaman baru dan berwisata seperti biasa.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan status gunung aktif itu masih pada level II atau waspada. Status ini disematkan pada Gunung Merapi sejak 21 Mei 2018. "Status masih waspada," kata Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida.
BPPTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi, antara lain potensi ancaman bahaya saat ini berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif.
Lalu area dalam radius 3 kilometer dari puncak Merapi agar tidak ada aktivitas manusia. Masyarakat juga diminta agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif.
"Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Merapi dan agar mematuhi semua imbauan yg diberikan oleh petugas di lapangan," kata dia.
MUH SYAIFULLAH