Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Berita Tempo Plus

Hukum Adat di Hutan Warisan

Pemerintah menetapkan delapan hutan adat dikelola masyarakat setempat. Kerusakan sistem ekologi hutan dapat dicegah.

6 Februari 2017 | 00.00 WIB

Hukum Adat di Hutan Warisan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SEMUA pemangku adat Kajang sudah berkumpul di rumah Ammatoa, Rabu pagi dua pekan lalu. Ammatoa, pemimpin tertinggi adat, duduk di salah satu sudut dekat jendela terbuka. Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, juga hadir dalam pertemuan itu. Semua bertelanjang kaki dan berpakaian serba hitam, mengikuti aturan setempat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus