Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Ini Cara NTB Mengubah Sampah Menjadi Ongkos Naik Haji

Pemerintah NTB mengajak masyarakat mengelola sampah untuk dijadikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.

1 November 2019 | 07.35 WIB

Ilustrasi sampah. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Ilustrasi sampah. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengajak masyarakat mengelola sampah untuk dijadikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Hal ini dilakukan untuk mengurangi sampah di tempat pembuangan akhir (TPA), yang kapasitasnya terbatas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Untuk melaksanakannya, Pemprov NTB bekerja sama dengan PT Pegadaian dan Bank Sampah PT Bintang Sejahtera.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Program yang dinamakan The Gade Clean and Gold tersebut diresmikan oleh Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, bersama Kepala Wilayah VII PT Pegadaian Bali-Nusra, Nuril Islamiyah, di kompleks Bank Sampah Bintang Sejahtera, Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram, Rabu, 30 Oktober 2019.

Wakil gubernur yang akrab disapa Umi Rohmi itu berharap program "Memilah Sampah Menjadi Emas Menuju Baitullah" dapat segera berjalan di seluruh wilayah NTB, bukan hanya di Kota Mataram saja.

Program tersebut bisa menjadi penyemangat bagi warga untuk mengelola sampah dengan baik, karena tabungan sampah bisa mengantar menunaikan ibadah haji.

Caranya adalah nasabah setiap hari menyetor 5 kilogram sampah  dan setelah lima bulan bisa ditukarkan dengan 3,5 gram emas untuk dijadikan jaminan berangkat  Haji.

Kepala Wilayah VII PT Pegadaian Bali-Nusra, Nuril Islamiyah menjelaskan, program The Gade Clean and Gold merupakan wujud nyata kepedulian Pegadaian melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) terhadap lingkungan.

Selain di Kota Mataram, kata dia, Bank Sampah juga akan segera dibangun di Sumbawa Besar, ibu kota Kabupaten Sumbawa, dan Selong, ibu kota Kabupaten Lombok Timur. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus