Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Konflik lahan antara petani penggarap di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, dan perusahaan sawit PT Daria Dharma Pratama masih belum terselesaikan.
Perusahaan mengkriminalisasi 40 petani penggarap lahan yang memanen sawit di lahan hak guna usaha PT Bumi Bina Sejahtera.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko menyerahkan hasil rekomendasi penyelesaian sengketa kepada Gubernur Bengkulu.
MENGGUNAKAN egrek, Herman, 48 tahun, sibuk menyiangi pelepah pohon kelapa sawit yang tua di lahan miliknya. Warga Desa Air Merah, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, ini memiliki kebun kelapa sawit seluas 4 hektare. "Ada sekitar 500 batang sawit, yang setiap bulannya bisa menghasilkan 2-4 ton," kata bapak tiga anak ini ketika ditemui Tempo di kebunnya, Sabtu, 3 Juni lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo