Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEBUAH sejarah kecil dimulai di ruangan yang besarnya kirakira sepertiga lapangan bulu tangkis. Senin dua pekan lalu ruangan itu tertutup rapat. Setelah satu setengah jam, empat lelaki necis keluar dari tempat itu dan tampak penuh keakraban. Mereka dari lembaga yang berseberangan. Yang satu dari ”polisi” lingkungan pengawas pabrik, yakni tim Proper Kementerian Lingkungan Hidup. Yang satu lagi adalah perusahaan yang selama ini disorot masyarakat karena limbahnya—lumpur sisa tambang—dinilai sebagian orang mencemari sungai di Papua, yakni PT Freeport Indonesia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo