Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Kontroversi Pengangkatan Dirjen Planologi KLHK

Tanda tangan Sarwono Kusumaatmadja dicomot untuk mengesahkan nama calon pejabat eselon I KLHK. Surat terbit saat ia sakit di Malaysia.

13 Agustus 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pemilihan pejabat eselon I di KLHK menuai teka-teki.

  • Keluarga Sarwono Kusumaatmadja menilai tanda tangan ayahnya dalam surat pengumuman hasil akhir janggal.

  • Pejabat yang dikenal dekat dengan Haji Isam terpilih sebagai Dirjen Planologi.

KEPERGIAN Sarwono Kusumaatmadja menyisakan tanda tanya besar di keluarganya. Menteri Eksplorasi Kelautan era Presiden Abdurrahman Wahid itu wafat pada 26 Mei 2023 di usia 79 tahun setelah masuk Adventist Hospital di Penang, Malaysia, pada 11 Mei karena kanker paru-paru. Sebulan setelah Sarwono meninggal, Rezal Ashari Kusumaatmadja, anak sulungnya, mendapati surat penting di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang ditandatangani ayahnya ketika sedang terbaring sakit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tanda tangan Sarwono terbubuh dalam surat pengumuman hasil akhir seleksi pejabat eselon I KLHK. Setelah tak menjabat menteri dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarwono menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jakarta, lalu penasihat senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta ketua panitia seleksi pejabat-pejabat di kementerian ini. Tanda tangan Sarwono tertera dalam surat nomor PG-13/Menlhk/Pansel/5/2023 tanggal 17 Mei 2023. “Tanda tangan itu janggal,” ujar Rezal pada awal Agustus lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat tersebut adalah pengumuman 15 pegawai negeri sipil KLHK yang lulus seleksi sebagai calon pejabat eselon I. Ada tiga calon untuk tiap jabatan. Sarwono mengirim nama-nama calon pejabat dalam suratnya itu kepada Menteri Siti Nurbaya untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo. Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014, Presiden memimpin Tim Penilai Akhir dalam memutuskan siapa yang menjadi orang nomor satu di organisasi eselon I.

Menurut Rezal, selama menunggui ayahnya di rumah sakit, ia tak pernah melihat Sarwono menandatangani surat. Sewaktu dimintai persetujuan tindakan medis ketika hendak menjalani kemoterapi pada 23 Mei lalu, Sarwono tak bisa memegang pulpen. Karena itu, kata Rezal, ayahnya hanya memberikan cap jempol di dokumen persetujuan, yang dibantu para suster.

Selama menjalani perawatan, Rezal menambahkan, ayahnya tak hanya lemah secara fisik, tapi juga pernah menyangka meja makan sebagai alat kemoterapi panel radiasi inframerah. “Kondisi pikirannya tidak seperti pikiran orang sehat,” ucap Rezal. Dengan keadaan seperti itu, Rezal dan adik-adiknya merasa aneh tanda tangan Sarwono ada di sebuah surat penting yang meloloskan calon-calon pejabat KLHK yang terbit di Jakarta. 

Ia pun melayangkan surat yang mempertanyakan tanda tangan ayahnya kepada Menteri Siti Nurbaya pada 4 Juli 2023. Dalam surat itu, Rezal meminta Menteri Siti menelaah kembali surat pengumuman nomor PG-13/Menlhk/Pansel/5/2023 tersebut. “Khususnya telaah tanda tangan almarhum,” ujar Rezal.

Sarwono Kusumaatmadja di kediamannya di Jakarta, 28 Oktober 2021/Tempo/M Taufan Rengganis

Siti Nurbaya belum merespons surat Rezal. Ia juga tak menjawab permintaan konfirmasi Tempo yang dikirim ke nomor WhatsApp ataupun saat ditemui di kantornya. Begitu juga Bambang Hendroyono, Sekretaris Jenderal KLHK yang menjadi anggota Panitia Seleksi. Ia hanya membaca pesan Tempo tanpa membalasnya.

Pada 17 Juli lalu, Rezal juga bersurat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) perihal dugaan kejanggalan tanda tangan ayahnya. Ketua KASN Agus Pramusinto, yang menerima surat Rezal, mengatakan akan mengecek surat hasil seleksi yang ditandatangani Sarwono. Adapun Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto mengaku belum menerima atau membaca surat Rezal.

Pada 26 Juli lalu, dua bulan setelah Sarwono meninggal, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 94/TPA Tahun 2023 yang mengangkat lima pejabat eselon I KLHK. Menteri Siti Nurbaya melantik mereka sepekan setelah surat Presiden Jokowi terbit.

Di urutan pertama mereka yang dilantik ada Hanif Faisol Nurofiq sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan. Lalu Palguna Ruteka sebagai Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, kemudian Fahrizal Fitri sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah, Haruni Krisnawati sebagai Staf Ahli Bidang Energi, dan Indra Exploitasia sebagai Staf Ahli Bidang Pangan.

Dari lima jabatan itu, posisi Hanif paling prestisius dan krusial. Direktur Jenderal Planologi berwenang menentukan penetapan kawasan hutan, alih fungsi, sampai pelepasan kawasan hutan untuk area pertambangan atau perkebunan. Sebelum menjadi Direktur Jenderal, Hanif adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi sejak 2020. Sebelumnya lagi menjabat Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan.

Lompatan karier Hanif menjadi pejabat penting di KLHK membuat para aktivis lingkungan Kalimantan mempertanyakannya. Panitia Seleksi menerima aduan ihwal situasi Kalimantan Selatan ketika Hanif menjadi Kepala Dinas Kehutanan. Ada banyak kasus hukum di Kalimantan Selatan, terutama pemenjaraan aktivis lingkungan dan wartawan yang menulis aktivitas-aktivitas industri yang merusak lingkungan.

Tanda tangan Sarwono Kusumaatmadja dalam pengesahan calon pejabat eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (kiri) dan tanda tangan basah Sarwono di dokumen lain.

Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik yang menjadi anggota Panitia Seleksi, mendengar informasi bahwa Hanif dekat dengan Andi Syamsuddin Irsyad atau Haji Isam, pengusaha tambang batu bara dan kelapa sawit yang menjadi Wakil Bendahara Tim Pemenangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin saat pemilihan presiden 2019. Ketika tes wawancara, Agus menanyakan informasi itu kepada Hanif.

Kepada Panitia Seleksi, Hanif mengaku mengenal Haji Isam sebagai tokoh masyarakat Kalimantan Selatan. Agus tak menggali pertanyaan lebih jauh karena informasi yang ia terima tidak banyak. “Masukan dari aktivis lingkungan itu tak disertai bukti,” katanya. Junaidi Tirtanata, yang dikenal sebagai pengacara Haji Isam, tak merespons pertanyaan Tempo tentang kedekatan Hanif dengan kliennya.

Tes wawancara adalah salah satu ujian menjadi pejabat eselon I—karier tertinggi seorang pegawai negeri sipil. Selain itu, ada tes psikologi dan ujian membuat proposal kebijakan secara ringkas (policy brief). Nilai Hanif Faisol dalam membuat policy brief adalah 78,29, nomor lima dari enam calon. Nilai tertinggi pembuatan policy brief diraih Belinda Margono, lalu Saparis Soedarjanto. Dalam surat Sarwono, Hanif menjadi calon nomor satu menggeser keduanya.

Hanif Faisol Nurofiq menolak permintaan wawancara Tempo setelah dilantik menjadi Direktur Jenderal Planologi. Pertanyaan melalui nomor WhatsApp hanya ia jawab soal usahanya menekan deforestasi sebagai Dirjen Planologi. Menurut Agus Pambagio, tanda tangan Sarwono Kusumaatmadja yang mengesahkan hasil penilaian Panitia Seleksi pada 17 Mei 2023 itu tanda tangan asli. “Enggak mungkin kami memalsukan karena ini menyangkut reputasi,” ujar Agus.

Menurut Agus, tanda tangan Sarwono Kusumaatmadja adalah tanda tangan basah yang dipindai lalu ditempelkan ke atas kertas surat pengumuman hasil seleksi calon pejabat eselon I KLHK. “Ada catatan persetujuan melalui WhatsApp dan rekaman telepon,” tutur Agus. Ia mengatakan penggunaan tanda tangan kering yang diambil dari tanda tangan basah sudah dilakukan di KLHK sejak masa pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Tim Panitia Seleksi Pejabat Eselon I KLHK Wahjudi Wardojo membenarkan pernyataan Agus. Sarwono Kusumaatmadja, kata dia, menyetujui penggunaan tanda tangan kering dalam surat pengumuman hasil seleksi akhir pejabat KLHK.

Tergelitik oleh penjelasan Agus Pambagio dan Wahjudi, Rezal Kusumaatmadja mengeceknya ke Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Grafologi Indonesia di Bandung. Lembaga tersebut menguji antara tanda tangan dalam surat pengumuman itu dan tanda tangan basah Sarwono. LKP Grafologi menyatakan tanda tangan di surat pengumuman itu asli yang diambil dari daftar absen lalu ditempelkan di surat pengumuman. “Jadi tanda tangan itu disalin lalu ditempel, cut and paste,” kata Rezal.

Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam (tengah) di Kalimantan Selatan, Oktober 2021/Dok. BPMI SETPRES

Penelusuran forensik telepon seluler Sarwono Kusumaatmadja di penyedia layanan telepon menunjukkan ia tercatat bertelepon dua kali dengan pejabat KLHK pada 16 dan 17 Mei lalu. Peneleponnya adalah Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi KLHK Gun Gun Hidayat. Pada 16 Mei, ia bertelepon dengan Gun Gun selama 44 detik. Namun keluarga tak mendapatkan rekaman suara percakapan Sarwono dengan Gun Gun.

Gun Gun menolak membeberkan isi percakapannya dengan Sarwono atau mengkonfirmasi persetujuan pemakaian tanda tangan. “Apakah ada aturan yang membolehkan penggunaan tanda tangan dokumen memakai tanda tangan kering?” ujar Rezal. Menteri Siti Nurbaya tak kunjung menjawab pertanyaan dalam surat Rezal Kusumaatmadja.


Artikel lain:


Ahli administrasi negara Universitas Gadjah Mada, Richo Andi Wibowo, mengatakan tak ada aturan mengenai penggunaan tanda tangan kering di dokumen negara. “Idealnya penggunaan tanda tangan kering atas persetujuan pemilik dalam kondisi yang sehat,” tutur Richo.

Untuk menghindari penyalahgunaan, Richo menyarankan kewajiban membuat tanda tangan digital yang dilindungi dengan kode bar (barcode). “Sedang kami siapkan,” kata Agus Pambagio, yang diminta Menteri Siti Nurbaya mengisi posisi Sarwono Kusumaatmadja di Panitia Seleksi Pejabat Eselon I KLHK. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Comot-Pasang Tanda Tangan"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus