Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
HAMPIR sepuluh tahun berlarut-larut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tak kunjung menuntaskan tanggung jawab eksekusi atas perusahaan yang menjadi biang kebakaran hutan dan lahan pada 2015-2021. Padahal sedikitnya 19 korporasi diwajibkan membayar kerugian negara senilai Rp 20,7 triliun.Â
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo