Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemenang London Marathon 2017, Daniel Wanjiru, mendapatkan sanksi larangan beraktivitas di dunia atletik selama empat tahun ke depan. Ia dilarang bermain karena kasus doping dan terbukti melanggar Athlete Biological Passport (ABP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Wanjiru, yang sebelumnya membantang penggunaan doping, sebenarnya sudah dilarang tampil sejak April lalu. Unit Integritas Atletik (AIU) telah mengkonfirmasi larangan pemain berusia 28 tahun asal Kenya itu berlaku hingga 8 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Rincian yang diterbitkan oleh AIU, Wanjiru disebut telah mengembalikan sampel yang menunjukkan tingkat sel darah merah yang tidak memiliki penjelasan fisiologis. Dia diuji sebanyak 16 kali antara April 2017 dan 2019. Dalam tes ke-14, pada 9 Maret 2019, hasil tes menunjukkan peningkatan kadar konsentrasi hemoglobin.
Selanjutnya, hasil tes menunjukkan bahwa terjadi perubahan level antar-tes yang tidak bisa dijelaskan oleh penyebab lain selain manipulasi darah. Tim panel menyatakan bahwa kemungkinan itu terjadi akibat ia menggunakan sebuah zat, doping, atau metode yang dilarang untuk digunakan.
ABP digunakan untuk memonitor variabel-variabel biologis terpilih dari waktu ke waktu yang secara tidak langsung menyingkapkan efek doping daripada mendeteksi zat atau metodenya sendiri. AIU menyatakan anomali dalam ABP Wanjiru jauh melebihi segala penilaian yang mungkin secara psikologis.
Daniel Wanjiru memenangkan Amsterdam Marathon 2016 dan finis kedelapan dan 11 di London Marathon pada 2018 dan 2019. Kini, ia memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas keputusan itu kepada Mahkamah Arbitrase Olah Raga (CAS).
BBC | ANTARA