Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Ferry J Kono mengatakan bahwa pihaknya mulai menemukan titik terang terkait sanksi yang dijatuhkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seusai menghadiri rapat virtual yang dipimpin Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Kamis, Ferry yang masuk dalam Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA mengatakan dari hasil pendalaman sementara juga ditemukan 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI, salah satunya menyangkut tunggakan biaya uji sampel doping ke laboratorium di Qatar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tanggungan tersebut, lanjut Ferry, merupakan akumulasi dari kepengurusan LADI sebelumnya.
"Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance (patuh) secepatnya,” kata Ferry dalam siaran pers KOI, Kamis, 21 Oktober 2021.
“Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke laboratorium Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami. Tapi, situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan,” ujar dia menjelaskan.
Indonesia saat ini belum memiliki laboratorium anti-doping yang memenuhi standar sehingga masih perlu mengirim sampel ke luar negeri, seperti Qatar.
Ferry meminta masyarakat agar tidak mudah terpancing kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya. KOI dan Kemenpora saat ini terus bekerja menghimpun informasi akurat dan mempercepat komunikasi dan sinergi dengan stakeholder di dalam negeri.
Selain memperkuat sinergi, satgas yang diketuai Raja Sapta Oktohari, ini juga sudah berada di Eropa untuk melakukan lobi. Salah satunya dengan Jerome Poivey, Ketua Hubungan Kelembagaan dan Pemerintahan Komite Olimpiade Internasional (IOC).
Sebelumnya, pada awal Oktober, LADI mendapat teguran dari WADA karena tidak patuh dalam implementasi program uji doping yang efektif, yang membuat Indonesia terancam kehilangan hak-hak di olahraga internasional selama satu tahun ke depan.
Selain dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, Indonesia juga berpotensi tidak bisa menjadi tuan rumah regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau ajang besar lainnya.
Selain itu, Indonesia akan menjadi tuan rumah sejumlah ajang internasional dalam waktu dekat, seperti Superbike World Championships di Mandalika, Lombok (November), tiga turnamen bulu tangkis BWF di Bali (November-Desember), dan MotoGP pada Maret 2022.
Dengan mempertimbangkan hal itu, Menpora Zainudin Amali membentuk Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA yang dipimpin oleh Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari. Satgas tersebut kini bekerja merapikan data-data dari LADI sembari melakukan lobi-lobi agar sanksi tersebut bisa secepatnya dicabut.
ANTARA
Baca Juga: Pimpin Tim Akselarasi Pencabutan Sanksi WADA, Ini Rencana Raja Sapta Oktohari