Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Diperiksa Kejagung Hari Ini, Menkominfo Johnny Plate Punya 2 Koleksi Mobil

Menkominfo) Johnny Plate dilaporkan mendapat panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu, 15 Maret 2023. Berikut koleksi mobil dia:

15 Maret 2023 | 12.00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023. Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 9 jam terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Dalam keterangannya Johnny menyatakan siap diperiksa lagi jika dipanggil penyidik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023. Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 9 jam terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Dalam keterangannya Johnny menyatakan siap diperiksa lagi jika dipanggil penyidik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate dilaporkan mendapat panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu, 15 Maret 2023. Dirinya akan menjadi saksi terkait proyek tower Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo 1,2,3,4,5.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut guna mendalami peran Johnny Plate sebagai pengguna anggaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Langkah tersebut diambil karena dari hasil pemeriksaan pertama, setelah dievaluasi, kasus ini masih perlu didalami. Pemeriksaan yang dilakukan Kejagung pada hari ini dilakukan untuk mencari alat bukti.

Sebelumnya, Johnny pernah diperiksa pada 14 Februari 2023. Kala itu, Menkominfo dicecar 51 pertanyaan ihwal pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan proyek pembangunan BTS 4G BAKTI selama 10 jam.

Usai pemeriksaan saat itu, Johnny menyampaikan bahwa dia akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung soal dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI. Ia juga menyatakan bersedia dipanggil kembali oleh Kejagung jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan.

Terlepas dari kasus tersebut, Johnny Plate nyatanya memiliki koleksi mobil di dalam garasinya. Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dirinya hanya memiliki dua koleksi mobil.

Mobil pertama yang ada di dalam garasi Johnny Plate tersebut adalah Toyota Alphard tahun 2013. Kendaraan roda empat ini merupakan hasil sendiri dan dibanderol dengan harga sebesar Rp 320 juta.

Selanjutnya Johnny G. Plate juga memiliki koleksi mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013. Menurut data LHKPN, mobil tersebut merupakan hasil sendiri dan memiliki harga sebesar Rp 140 juta.

Jika dihitung secara total, harta kekayaan alat transportasi dan mesin yang dimiliki Menkominfo Johnny Plate mencapai Rp 460 juta. Dirinya juga dilaporkan tidak memiliki kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Koleksi Mobil Johnny G. Plate

  1. Toyota Alphard Tahun 2013 - Rp 320.000.000
  2. Mitsubishi Colt Truck Tahun 2013 – Rp 140.000.000

Pilihan Editor: Sejumlah Pembalap MotoGP Keluhkan Kerikil di Sirkuit Portimao

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus