Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Vita Ervina di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut menyangkut kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Benar, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR tersebut," kata juru bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 17 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ali mengatakan telah menyita sejumlah alat bukti dalam penggeledahan rumah tersebut. Alat bukti tersebut akan digunakan dalam pegembangan perkara rasuah di Kementan.
Menjabat sebagai anggota DPR RI, Vita Ervina tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.993.161.102. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 28 April 2023.
Total harta kekayaan Vita terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 2.212.035.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 1,185 miliar, kas dan setara kas Rp 2.000.550.491, serta utang Rp 404.424.389.
Vita Ervina tercatat memiliki koleksi kendaraan yang nilainya Rp 1,185 miliar. Ada dua unit mobil yang mengisi garasi rumah Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Mobil pertama yang dimiliki Vita adalah Toyota Innova Venturer 2.4 AT tahun 2019 senilai Rp 285 juta. Kemudian, mobil keduanya adalah Mercedes-Benz GLC 200 New tahun 2022 senilai Rp 900 juta.
Pilihan Editor: Mobil Listrik Pertama Xiaomi Namanya SU7, Bakal Jadi Pesaing Tesla Model 3
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto