Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ada dua partai yang belum menentukan arah dalam kontestasi Pilpres 2024. Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara belum putuskan bakal menyokong pasangan capres siapa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu disampaikan oleh Mantan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN, I Gede Pasek Suardika. Pihaknya belum menentukan arah dukungan. Soal dukungan capres dan cawapres dibahas di Majelis Agung PKN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendapatkan nomor urut 9 untuk Pemilu 2024. Hal ini berdasarkan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
Mulanya dipimpin oleh I Gede Pasek Suardika, kini tampuk kepemimpinan PKS beralih pada Anas Urbaningrum. Ia terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Umum PKN dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PKN yang digelar di Grand Sahid Jaya, Jakarta, 14 Juli 2023.
Profil PKN
Partai ini sebelumnya bernama Partai Karya Perjuangan atau Pakar Pangan yang terdaftar pada 2008 berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2008 tertanggal 3 April 2008. Partai itu kemudian dideklarasikan ulang dengan nama baru Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Namun, pada 2012, Pakar Pangan memutuskan melebur dengan Partai Demokrat sebagai organisasi sayap atau faksi. Undang-Undang Pemilu kala itu mensyaratkan parliamentary threshold di 33 provinsi. Sekretaris Jenderal DPP Pakar Pangan saat itu, Jackson Kumaat, mengakui partainya kelimpungan memenuhi syarat tersebut.
Setelah hampir satu dekade di bawah Partai Demokrat, Pakar Pangan mencoba berdikari lagi. Perubahan nama baru menjadi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ditetapkan di Jakarta dalam Musyawarah Nasional Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) yang diselenggarakan pada tanggal Kamis 28 Oktober 2021, sekaligus juga menetapkan pembaruan bendera/lambang dan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART).
PKN kini sudah berbadan hukum setelah keluarnya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM per 7 Januari 2022. Medio Desember 2022, KPU mengumumkan PKN lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 9.
Adapun misi yang diusung Partai Kebangkitan Nusantara ingin membawa Indonesia menjadi kekuatan baru kebangkitan Nusantara. Di mana kejayaan Nusantara di masa lalu pernah menguasai ekonomi di sebagian daratan Asia.
NOVITA ANDRIAN | AMIRULLAH | HENDRIK KHOIRUL MUHID | KHUMAR MAHENDRA
Pilihan editor : Jokowi Santap Siang Bersama Anies, Prabowo dan Ganjar di Istana Negara Hari Ini