Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pilpres

Inilah 3 Pihak yang Mengirim Amicus Curiae ke MK terkait Sengketa Pilpres 2024

Masyarakat sipil, akademisi, hingga sastrawan tercatat telah mengirim Amicus Curiae ke MK terkait sidang sengketa pilpres 2024.

4 April 2024 | 14.30 WIB

Perwakilan dari tiga ratus guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, Sulistyowari Iriani (kanan) dan Ubedilah Badrun memberikan keterangan pers saat menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Perbesar
Perwakilan dari tiga ratus guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, Sulistyowari Iriani (kanan) dan Ubedilah Badrun memberikan keterangan pers saat menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pihak diketahui telah mengirim Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa pilpres 2024. Lantas, siapa saja mereka?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

1. 159 sastrawan dan budayawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebanyak 159 sastrawan dan budayawan mengajukan Amicus Curiae ke MK pada Senin, 1 April 2024. Teman Pengadilan-arti lain Amicus Curiae-tersebut diinisiasi oleh budayawan Butet Kertaredjasa dan Goenawan Mohamad. Sebanyak 29 seniman dan budayawan, seperti Ayu Utami, Agus Noor, Yuswantoro Adi, dan Ita F. Nadia turut membubuhkan paraf.

“Hari ini mewakili teman-teman terutama yg diinisiatori oleh Butet Kertaredjasa dan Goenawan Mohamad, menyampaikan pendapat kami menyebut Sahabat Peradilan atau Amicus Curiae untuk menyampaikan pendapat mengenai gugatan atau kasus Pemilu 2024,” tutur Ayu Utami saat mengantar berkas Amicus Curiae bersama Alif Imran di Gedung MK.

2. LSJ UGM

Center For Law and Social Justice (LSJ) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada atau UGM juga menyerahkan Amicus Curiae ke MK pada Senin siang, 1 April 2024. Amicus Curiae bertajuk “Mengapa Pemilu 2024 Menjauh dari Prinsip Jujur dan Adil?” ini berkaitan dengan PHPU No. Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

“Siang ini kami menyampaikan Amici Curiae kita berharap kepada MK bersikap dan mengambil posisi dalam carut-marut perjalanan bangsa dan demokrasi kita,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto, melalui pertemuan virtual.

3. 300 orang koalisi masyarakat sipil

Pada Kamis, 28 Maret 2024, sebanyak 300 orang yang terdiri dari akademisi, lembaga, dan warga sipil mengirimkan Amicus Curiae ke MK atas permohonan sengketa hasil Pilpres. Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengonfirmasi pemberian amicus curiae tersebut.

Adapun berkas diberikan secara langsung sekitar pukul 10.00 WIB. “Prof Sulistyowati Iriani (Guru Besar UI) dan saya yang akan hadir,” kata Ubedilah lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo, Kamis, 28 Maret 2024.

AMELIA RAHIMA SARI | ADINDA JASMINE PRASETYO | HAN REVANDA PUTRA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus