Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

pemilu

KPU Tetapkan Pemilih Difabel di Pilkada Jakarta Sebanyak 57 Ribu, Ini Rinciannya

KPU juga merinci pemilih difabel pada Pilkada Jakarta berdasarkan beberapa kategori disabilitasdan wilayah.

25 Oktober 2024 | 17.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pemilih difabel pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta sebanyak 57.881 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah merinci, jumlah pemilih difabel tersebut terbagi ke dalam beberapa kategori disabilitas, yaitu disabilitas fisik sebanyak 18.046 pemilih, disabilitas intelektual sebanyak 3.589 orang, lalu disabilitas mental 9.644 pemilih, sensorik wicara (21.045), sensorik rungu (2.119), dan sensorik netra sebanyak 3.438 pemilih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara berdasarkan wilayah jumlah pemilih difabel di Kepulauan Seribu sebanyak 316 orang, Jakarta Pusat 6.806 pemilih, Jakarta Utara 9.114 orang, Jakarta Barat 12.722 pemilih, Jakarta Selatan 11.421 orang, dan Jakarta Timur sebanyak 17.502 pemilih.

Adapun total pemilih yang tercantum di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jakarta sebanyak 8.214.007 orang.

Khusus terkait pemilih difabel atau penyandang disabilitas, KPU DKI akan menyiapkan sejumlah fasilitas termasuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar mudah untuk diakses khususnya bagi pemilih disabilitas yang membawa kursi roda.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya dalam kesempatan terpisah mendorong agar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencari TPS yang mudah untuk diakses para difabel.

Selain itu, nantinya KPU DKI menyediakan kursi prioritas saat pemungutan suara khusus bagi pemilih difabel, wanita hamil, dan lansia.

"Untuk kursi prioritas disediakan di depan untuk kursi duduk pemilih yang disediakan untuk tiga hal, yakni pemilih disabilitas, pemilih lansia, dan pemilih untuk ibu hamil," kata Dody, Kamis, 24 Oktober 2024.

Kemudian, khusus bagi tunanetra, KPU DKI menyiapkan alat bantu berupa lembaran kertas dengan huruf braille dan lubang-lubang yang akan memudahkan pemilih disabilitas netra untuk melaksanakan hak pilihnya.

Sementara bagi pemilih tunarungu, petugas KPPS akan membantu menepuk bahunya saat tiba giliran untuk mencoblos.

KPU DKI menetapkan pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta pada 27 November 2024. Pilkada ini diikuti tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yaitu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

Selanjutnya, 34 hari menjelang hari pemungutan suara, KPU DKI mengadakan simulasi pemungutan dan perhitungan suara di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, melibatkan sekitar 500 orang pemilih dan para petugas KPPS.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus