Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar dua tahun setengah menjelang Pemilu 2024, Partai Perindo resmi meluncurkan logo baru, setelah sebelumnya digadangkan mirip partai Gelora.
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo penyampaikan perubahan logo tersebut sebagai langkah baru bagi partai dalam mewujudkan visi-misi untuk Indonesia Sejahtera.
Sebelumnya, peluncuran logo baru partai Perindo ini dipimpin Ketua Umum DPP Perindo, Hary Tanoesoedibjo yang digelar di MNC Conference Hall, Jakarta Pusat, pada Jumat 6 Agustus 2021. Lantas, bagaimana perubahan logo partai Perindo?
Mengutip dari idxchannel.com, logo terbaru partai Perindo berlambang burung Garuda yang membentangkan sayap dengan kepala burung menghadap ke kanan. Logo ini menandai semangat baru partai Perindo yang bangkit kembali untuk memperjuangkan Indonesia.
Mengutip dari laman resmi partai Perindo, logo baru berupa sayap yang masing masing berjumlah lima helai melambangkan NKRI dengan Pancasila sebagai dasar pijakan. Sementara burung Garuda yang berada di logo melambangkan nasionalisme dan kebangsaan.
Selain itu, kepala burung garuda yang menghadap ke kanan juga lambang partai yang memiliki visi ke depan. Sementara lambang sayap yang terbentang menunjukkan sikap partai Perindo yang berjuang tanpa henti, tanpa mengenal lelah untuk mewujudkan Indonesia sejahtera serta berperan aktif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Logo baru Perindo ini juga memiliki kombinasi tiga warna yang mempunyai makna tersendiri. Adapun warna tersebut terdiri dari warna merah melambangkan keberanian, kekuatan dan semangat tanpa pernah menyerah dalam membangun Indonesia sejahtera, warna putih melambangkan kejujuran, keterbukaan, dan ketulusan dalam berjuang, serta warna biru melambangkan kepercayaan, kebijaksanaan, dan konsistensi dalam berjuang.
Selanjutnya, logo burung Garuda juga memiliki jumlah sayap yang terdiri 10 helai. Sayap tersebut melambangkan berdirinya partai pada Oktober. Sementara garis di sela sayap yang terdiri delapan helai melambangkan tanggal didirikannya partai.
Sebelumnya, Partai Persatuan Indonesia atau Perindo adalah sebuah partai politik di Indonesia yang berdiri pada 7 Februari 2015.
Sebelumnya, Perindo berawal dari sebuah ormas atau organisasi masyarakat yang didirikan pada 24 Februari 2013. Kemudian beralih menjadi partai politik (parpol) pada 8 Oktober 2014 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-03.AH.11.01 Tahun 2014 tertanggal 08 Oktober 2014. Bagaimana kansnya di Pemilu 2024 mendatang? Kita tunggu.
Pilihan editor : Mengenal 8 Aplikasi Pemilu yang Digunakan KPU
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini