Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KABAR itu mengejutkan Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal. Beberapa saat setelah Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dua pekan lalu, selarik pesan pendek masuk ke telepon selulernya. Ada sejumlah pasal di dalam undang-undang baru itu yang bisa ”mengirim” wartawan ke penjara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo