Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

1.600 Calon Haji Furoda Terlapor ke Kementerian Agama

Kementerian Agama tidak secara langsung mengelola calon haji furoda karena merupakan hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra

3 Juli 2022 | 05.43 WIB

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief di Mekkah, Sabtu, 2 Juli 2022. (ANTARA/HO.MCH2022)
Perbesar
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief di Mekkah, Sabtu, 2 Juli 2022. (ANTARA/HO.MCH2022)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Mekkah - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan saat ini ada sekitar 1.600-1.700 calon haji dengan visa mujamalah atau calon haji furoda yang terlapor ke Kemenag.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kemarin sudah ada 1.600-1.700 an yang terlapor ke Kemenag, angka ini bergerak terus," kata Hilman di Mekkah, Sabtu malam, 2 Juli 2022. Haji furoda merupakan sebutan untuk program haji legal di luar kuota haji Pemerintah Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan Kemenag tidak secara langsung mengelola calon haji dengan visa mujamalah karena merupakan hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik dan lainnya.

"Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelola visa tersebut, kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jemaah haji reguler dan khusus," tambah Hilman.

Ia tidak memungkiri bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang ingin pergi ke Tanah Suci dengan berbagai cara termasuk menggunakan visa mujamalah.

Meski tidak mengelola langsung jemaah haji furoda, namun Kemenag bertugas bagaimana memastikan bahwa jemaah haji yang dapat visa mujamalah itu dilayani dengan baik oleh penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

"Tapi tetap dengan catatan bahwa visa itu sangat terbatas, kami imbau masyarakat untuk tetap bersabar karena haji itu panggilan. Ada yang beruntung dipanggil ada yang tidak," tambah dia.

Dalam dua hari ke depan, lanjut Hilman, akan dapat dipastikan siapa yang bisa berangkat atau tidak, karena itu ia mengimbau agar PIHK tetap konsisten.

Sebelumnya sebanyak 46 calhaj furoda menggunakan visa mujamalah tertahan di imigrasi Arab Saudi setibanya di Bandara Jeddah pada Kamis, 30 Juni 2022.

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Menurut pengakuan, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus