Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

59 Pasangan Calon di Pilkada 2020 Positif Covid-19, KPU Lapor ke Mahfud Md

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan ada 59 bakal pasangan calon kepala daerah terkonfirmasi positif Covid-19.

9 September 2020 | 16.27 WIB

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menggelar kampanye Gerakan Indonesia Tertib memakai masker di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, pada Minggu pagi, 30 Agustus 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Perbesar
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menggelar kampanye Gerakan Indonesia Tertib memakai masker di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, pada Minggu pagi, 30 Agustus 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan ada 59 bakal pasangan calon kepala daerah terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Laporan disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam rapat koordinasi khusus (Rakorsus) membahas disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jumlah bakal pasangan calon terkonfirmasi positif ini terus naik dari hari ke hari. "Kemarin siang Ketua KPU melaporkan dalam rapat dengan presiden, calon yang terinfeksi 37 orang. Jam 1 tadi, bertambah jadi sebanyak 46 orang. Update 1,5 jam kemudian, sudah 58 calon terinfeksi Covid-19 yang tersebar di 21 provinsi. Barusan ini dilaporkan bertambah satu lagi, jadi 59 orang," ujar Mahfud Md usai rapat di kantornya, Rabu, 9 September 2020.

Menurut Mahfud, pertambahan kasus ini tentu harus dimaknai dengan semakin memperketat protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020.

"Jangan main-main dengan Covid-19 ini. Patuhi protokol kesehatan terutama disiplin memakai masker agar tidak membahahayakan diri sendiri dan orang lain. Fokus pemerintah saat ini, Pilkada harus aman Covid-19," ujar Mahfud.

Komisioner KPU, I Dewa Raka sebelumnya menyebut bahwa sejumlah bapaslon di Pilkada 2020 tidak akan gugur jika mereka terkonfirmasi positif Covid-19. "Itu bukan syarat yang menggugurkan bakal pasangan calon," ujar Dewa saat dihubungi Tempo pada Ahad, 6 September 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus