Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
FENOMENA academic misconduct atau pelanggaran akademik yang dilakukan dosen dan guru besar kampus belakangan kian mencuat. Yang paling anyar adalah kasus yang menimpa guru besar Universitas Nasional, Jakarta, Profesor Kumba Digdowiseiso. Berbagai dugaan kecurangan itu muncul di situs pencarian jurnal bermasalah, Retraction Watch Database dan PubPeer.
Hasil penelusuran Tempo bersama The Conversation Indonesia dan Jaring menunjukkan dugaan pelanggaran itu juga menimpa guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Surabaya, Trias Mahmudiono, yaitu dalam artikel berjudul “Obesity Accelerates Leukocyte Telomere Length Shortening in Apparently Healthy Adults: A Meta-Analysis” di jurnal Frontiers.
Artikel yang dipublikasikan pada Mei 2022 itu diretraksi atau dicabut oleh penerbitnya karena dianggap bermasalah soal penyusunan pengarang (issues about authorship). Pengelola Frontiers yang memiliki kantor di empat negara menyatakan persoalan itu sebagai pelanggaran serius. Trias tercatat sebagai penulis ketiga bersama enam peneliti lain dari Rusia dan Iran.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Francisca Christy Rosana, Imam Hamdi, Hanaa Septiana di Surabaya, Didit Haryadi di Makassar, dan Mei Leandha di Medan berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Artikel Lancung Para Guru Besar". Artikel ini terbit atas kerja sama dengan The Conversation Indonesia dan Jaring.id.