Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Penjelasan Kepala Badan Gizi Nasional Soal Gaji Pejabat Struktural Belum Dibayar

Dadan mengatakan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) yang tersedia saat ini baru dikeluarkan untuk membayarkan upah untuk beberapa posisi teknis

6 Mei 2025 | 19.52 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana saat ditemui wartawan di kompleks parlemen, Selasa, 6 Mei 2025. Tempo/Alfitria Nefi Pratiwi
Perbesar
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana saat ditemui wartawan di kompleks parlemen, Selasa, 6 Mei 2025. Tempo/Alfitria Nefi Pratiwi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan perihal pegawai struktural belum menerima gaji. Ia sebelumnya menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Seusai rapat, Dadan mengungkapkan bahwa hak keuangan bagi pegawai struktural masih menunggu peraturan presiden atau perpres. Adapun saat ini, perpres mengenai gaji hingga tunjangan kinerja atau tukin masih digodok dalam perpres di Kementerian Sekretariat Negara.

“Badan Gizi Nasional ini kan badan baru. Seluruh badan baru perlu mendapatkan hak keuangan. Hak itu, termasuk tukinnya, itu harus dalam bentuk perpres,” ucap Dadan seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 6 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Soal apakah dia sudah menerima gaji dan tukin, Dadan tak menjawab secara gamblang. Ia justru mengalihkan pertanyaan kepada awak media. “Saya dilantik kapan? Agustus kan? Sekarang bulan apa? Itu perpresnya sekarang baru akan diselesaikan,” tutur dia.

Dadan berujar, dia tak mempermasalahkan jika gaji maupun tukin belum dibayarkan. Sebab, hak keuangan itu akan dipenuhi sekaligus ketika perpres sudah keluar. “Tidak apa-apa itu kan dirapel,” ujar Dadan.

Sebelumnya, Dadan mengungkapkan pegawai struktural BGN belum menerima gaji. Ia menyebutkan penyerapan anggaran BGN hingga saat ini baru 3,36 persen atau sekitar Rp 2,3 triliun dari total pagu anggaran Rp 71 triliun. Pagu anggaran gaji pegawai ditetapkan Rp 3,52 triliun dan baru terealisasi sebesar Rp 386 miliar. 

“Terkait dengan pegawai baru 0,01 persen. Perlu Ibu dan Bapak ketahui bahwa seluruh struktural badan gizi sampai sekarang masih belum menerima gaji,” kata Dadan dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 6 Mei 2025. 

Dadan menjelaskan, anggaran BGN yang tersedia saat ini baru dikeluarkan untuk membayarkan upah untuk beberapa posisi teknis, seperti Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ahli gizi, hingga akuntan. Hal itulah yang menyebabkan penyerapan anggaran kepegawaian masih rendah. 

Dadan memperkirakan struktural BGN baru akan menerima gaji pada bulan ini atau bulan depan. “Sehingga nanti pencairan di bidang pegawai ini akan lebih cepat setelah bulan depan,” ucap Dadan. 

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus