Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

AHY Minta Kader Demokrat Tak Takut Bersuara Soal Penundaan Pemilu 2024

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan menolak usul penundaan Pemilu 2024.

27 Februari 2022 | 10.01 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan menolak usul penundaan Pemilu 2024. AHY menyatakan usul sejumlah pimpinan partai pendukung pemerintah itu tidak logis dan melanggar konstitusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tidak logis dan memalukan cara berpikir seperti itu. Memainkan suara rakyat, seolah-olah ini desakan rakyat. Rakyat yang mana?," ujar AHY saat melantik Pengurus DPD Provinsi Riau dan Banten secara daring, Sabtu, 26 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AHY menjelaskan sudah berkeliling ke 34 provinsi di Indonesia, ia tidak melihat ada masyarakat yang memiliki harapan itu. "Yang jelas itu adalah harapan segelintir pihak yang ingin melanggengkan kekuasaannya. Mereka takut kehilangan kekuasaan," ujarnya.

Alasan penundaan Pemilu 2024 karena situasi pandemi dan masih pemulihan ekonomi, ujar AHY, tidak bisa dibenarkan. Ia mengatakan Pilkada 2020 tetap berlanjut meski dalam situasi pandemi dan resesi ekonomi.

"Artinya, dijalankan juga Pilkada 2020, padahal itu lagi gawat-gawatnya Pandemi Covid-19. Jadi, bangunan narasi yang mereka sampaikan itu tidak logis, tidak adil dan tidak berpihak kepada rakyat. Kalau mereka mengatakan itu suara rakyat, pertanyaan saya, rakyat yang mana?," ujar AHY.

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono ini meminta seluruh kader Partai Demokrat tidak takut bersuara dan menolak usul-usul yang tidak masuk akal tersebut. "Mengapa ringan-ringan saja ingin menabrak konstitusi. Demokrat harus tegas menyampaikan tidak boleh siapapun di negeri ini, apapun pangkat jabatan dan posisinya hari ini yang kemudian dengan entengnya mengatakan ini aspirasi masyarakat," ujar AHY.

Usul penundaan Pemilu 2024 awalnya disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Rabu lalu. Ia menyebut usul itu muncul usai berdiskusi dengan para ekonom dan pelaku usaha yang memprediksi Indonesia akan mengalami momentum perbaikan ekonomi usai dua tahun pandemi ini.

Menurut Muhaimin, momentum tersebut akan terganggu jika tahapan Pemilu 2024 mulai digelar. "Untuk itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun. Usulan ini nanti akan saya sampaikan ke pimpinan-pimpinan partai dan presiden (Jokowi)," ujar Muhaimin lewat keterangan tertulis, Rabu, 23 Februari 2022.

Sehari kemudian, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyuarakan hal yang sama. Ia mengaku ada aspirasi perpanjangan masa jabatan presiden yang muncul saat berkomunikasi dengan petani sawit di Siak, Pekanbaru.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan juga mendukung usul yang sama. "PAN setuju bahwa Pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundur," kata Zulhas di Gedung Parlemen, Jumat, 25 Februari 2022.

Sejauh ini, baru Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari partai pendukung pemerintah yang tegas menyatakan menolak usulan penundaan Pemilu 2024. "Atas dasar ketentuan konstitusi, konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan Pemilu," ujar Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam keterangannya, Kamis, 24 Februari 2022.

DEWI NURITA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus