Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Kota Semarang, Supriyadi, mengatakan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang memengaruhi elektabilitas Hevearita Gunaryanti Rahayu selaku wali kota.
"Otomatis akan memengaruhi elektabilitas petahana yang hasil surveinya saat ini terus meningkat," kata Supriyadi ditemui usai rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Senin, 22 Juli 2024.
Penyidik KPK menggeledah sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang sejak Rabu, 17 Juli 2024. Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran. Penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
Supriyadi, yang juga mantan Ketua DPRD Kota Semarang, mempertanyakan penggeledahan yang berdekatan dengan momentum pemilihan kepala daerah (pilkada), yang kebetulan diikuti Ita, sapaan akrab Hevearita sebagai petahana.
"Kalau mau menyelidiki tindak pidana korupsi di Kota Semarang harusnya jauh-jauh hari, tidak hanya mendekati proses pilkada. Ini membuat masyarakat bertanya-tanya kenapa harus mendekati pilkada sehingga menimbulkan banyak spekulasi," katanya.
Meski demikian, dia tetap mendukung langkah KPK dalam proses penyidikan dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang.
"Jadi, kami hormati proses hukum dari KPK. Biar KPK bekerja menyelidiki. Ketika ada tindak pidana korupsi, biar itu risiko masing-masing. Kami tetap mendukung upaya dari KPK," ujar dia.
Hanya, Supriyadi menyesalkan adanya sejumlah pemberitaan yang menyebutkan Ita sebagai Wali Kota Semarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, dia menilai ada upaya penggembosan terhadap elektabilitas Ita yang selama ini paling tinggi berbagai survei sebagai kandidat yang berpotensi maju pada Pilkada Kota Semarang 2024.
"Ini ada upaya penggembosan elektabilitas beliau. Sebagai kader PDIP, saya merasa rugi ya, karena Bu Ita ini elektabilitasnya paling tinggi, terus di-framing seolah-olah sebagai tersangka. Padahal kan belum ditetapkan sebagai tersangka secara resmi," kata Supriyadi.
KPK menyatakan penggeledahan tersebut berkaitan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang, yaitu pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, tetapi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah bepergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.
Pilihan editor: Pansus Haji Sebut Kemenag Tak Pernah Sampaikan MoU dengan Saudi soal Pembagian Kuota ke DPR
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini