Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan membantah telah membentuk PT Teknologi Militer Indonesia (PT TMI) untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) atau alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam). Mereka menegaskan PT TMI dibentuk oleh Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan, yang dulu bernama YKPP di bawah Kemenhan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kementerian Pertahanan tidak membuat perseroan. Tapi bahwa yayasan membuat perseroan, bisa ditanya langsung ke TMI dan yayasannya dan dicek sendiri dasar hukumnya," ujar Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan, Mayor Jenderal Rodon Pedrason, saat dihubungi Selasa, 1 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rodon menegaskan tidak ada satu kontrak pun dari Kementerian Pertahanan ke PT TMI. Ia pun menyebut surat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada Rosobornexport, agen perantara resmi Rusia untuk ekspor dan impor produk teknologi pertahanan, hanyalah sebatas strategi. Surat yang dikirim pada 16 November 2020 lalu itu berisi rekomendasi Menhan Prabowo Subianto terhadap PT TMI.
"Sebenarnya surat Menhan yang ramai itu adalah bagian dari strategi Kemenhan mencari informasi harga langsung ke pabrikan agar Kemenhan tidak bisa dipermainkan dengan harga yang fantastis oleh mafia alutsista," kata Rodon.
Ia menyebut di surat itu, PT TMI menjadi semacam intel Kemenhan. Tugasnya, untuk memeriksa agar kementerian atau Kemhan tak dibohongi dan ditekan vendor negara sebelah.
"Kemhan adalah pengguna anggaran. Kita mau yang terbaik dengan harga semurah-murahnya. Intinya kita gak mau pengelolaan anggaran Kemhan saat ini tidak optimal dan tidak tepat sasaran," kata Rodon.
Untuk mengetahui harga yang sebenarnya, Rodon mengatakan, Kemhan harus bertanya langsung ke produsen, agar harga yang didapatkan tidak dinaikkan nilainya. Langkah ini diambil, kata dia, untuk menghindari mafia atau makelar yang selama ini kerap menaikkan harga pengadaan alutsista. "Karena Kemhan kini di bawah Pak Prabowo ingin pembelian alutsista itu G to G. Government to Government," kata Rodon.
Corporate Secretary PT TMI, Wicaksono Aji, juga telah menyebut bahwa pihaknya hanya menganalisa dan memberi masukan kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Mulai dari pemerintah, pendidikan, ataupun swasta dalam hal transfer teknologi (ToT).
"Perlu diketahui bahwa tidak ada satu kontrak pun dari Kementerian Pertahanan ke PT TMI. PT TMI tidak ditugaskan untuk pembelian atau pengadaan oleh Kementerian Pertahanan," kata Wicaksono.
Perusahaan ini menjadi sorotan seiring rencana Kementerian Pertahanan membeli alutsista yang dikabarkan senilai Rp 1.760 triliun, dan akan dihabiskan dalam waktu tiga tahun mendatang atau 2024. Namun kehadirannya yang terkesan tiba-tiba, dianggap mencurigakan dan dipertanyakan sejumlah pihak.