Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Anggap Pilpres 2024 Ada Kecurangan, Anies Sebut Legitimasi Calon Terpilih Bisa Diragukan

Anies menyebut, proses pemilihan presiden tak kalah penting dibanding hasil akhir.

21 Maret 2024 | 06.29 WIB

Capres cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediaman Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya 27, Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2024. Foto: Tempo
Perbesar
Capres cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediaman Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya 27, Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2024. Foto: Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden Anies Baswedan buka suara usai Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan hasil rekapitulasi nasional pemilihan umum atau Pemilu 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 24,95 persen suara. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 58,58 persen, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh 16,45 persen suara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Anies menyebut, proses pemilihan presiden tak kalah penting dibanding hasil akhir. Dia mengatakan apabila dalam proses pemilihan sudah ternodai dengan penyimpangan dan kecurangan, akan menghasilkan rezim yang penuh ketidakadilan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Harus dipastikan proses itu terbuka, adil, jujur, bebas dari tekanan. Proses ternodai akan akan menghasilkan rezim yang output-nya nanti kebijakan yang penuh ketidakadilan,” kata Anies dalam tayangan Youtube di akun resminya yang Tempo pantau pada Rabu malam, 20 Maret 2024.

Bekas Gubernur DKI Jakarta itu beralasan proses pemilihan yang jujur dan terbuka itu untuk memastikan suara masyarakat memenuhi syarat dan bisa dihormati. Selain untuk menjaga legitimasi, proses yang benar juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan presiden.

“Tanpa proses kredibel, legitimasi calon yang terpilih bisa menimbulkan keraguan,” kata Anies. 

Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Tim Pemenangan Nasional atau Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dipastikan akan menggugat hasil pemilihan umum atau Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Langkah ini disebut sebagai upaya untuk memperjuangkan pemilih Anies-Muhaimin dalam pemilihan presiden setelah Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan hasil rekapitulasi suara nasional.

Calon wakil presiden, Muhaimin Iskandar, menyebut sejak awal proses Pemilu 2024 telah terjadi banyak kecurangan dan ketidaknormalan. Dia mengklaim situasi ini terjadi jauh sebelum pencoblosan, seperti rekayasa regulasi hingga intervensi menggunakan alat negara yang juga telah tercatat dalam media massa dan masyarakat.

“Banyak temuan Pemilu yang tidak berintegritas. Semua ini akan disampaikan Tim Hukum AMIN kepada Mahkamah Konstitusi,” kata Muhaimin Iskandar yang ditayangkan dalam Youtube Anies Baswedan pada Rabu, 20 Maret 2024.

Muhaimin meminta para pendukungnya untuk mengawal perjuangan Tim Hukum di Mahkamah Konstitusi. Senyampang itu, dia mengimbau para relawan dan pendukungnya untuk menjaga suasana demokrasi secara baik.

“Kepada relawan untuk menjaga suasana etika demokrasi, kemajuan, dan persatuan,” kata Muhaimin.

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus