Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Polisi memulangkan warga Air Bangis secara paksa.
Tindakan polisi dikecam sejumlah aktivis hukum.
Polisi menganggap unjuk rasa yang digelar warga Air Bangis sudah meresahkan.
JAKARTA – Sejumlah pegiat hukum mengecam tindakan represif kepolisian dalam menangani pengunjuk rasa di Masjid Raya Sumatera Barat. Tindakan itu dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Apalagi pengunjuk rasa yang berasal dari Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, tersebut menyampaikan aspirasi secara damai. “Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi dan itu dijamin undang-undang,” kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur, melalui keterangan tertulis, kemarin, 6 Agustus 2023.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo