Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Ardhito dan Gofar Tak Tahu Kampanye #Indonesiabutuhkerja Terkait Omnibus Law

Ardhito Pramono dan penyiar radio Gofar Hilman mengunggah cuitan klarifikasi dan permintaan maaf tak tahu #Indonesiabutuhkerja terkait Omnibus Law

15 Agustus 2020 | 07.00 WIB

Ardhito Pramono, musisi jazz yang dianggap berhasil berperan sebagai Kale di Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini. Instagram
Perbesar
Ardhito Pramono, musisi jazz yang dianggap berhasil berperan sebagai Kale di Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi Ardhito Pramono dan penyiar radio Gofar Hilman mengunggah cuitan klarifikasi dan permintaan maaf kepada publik terkait video kampanye #Indonesiabutuhkerja. Mereka mengaku tidak mengetahui kampanye tersebut terkait dengan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang kini tengah berpolemik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Gofar Hilman melalui akun Twitternya di @pergijauh pada Rabu, 13 Agustus 2020 mencuitkan sebuah utas. "Siang semuanya, di sini gue akan menjelaskan soal pekerjaan yang sempet gue ambil dan sekarang jadi perbincangan. Awalnya, gue dapat tawaran untuk bikin video soal kreatifitas di rumah dan gimana cara kreatif bertahan di masa PSBB," cuit Gofar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan dalam presentasi dan brief yang ia dapatkan tidak ada disebutkan soal RUU apapun. Begitu pula yang ia sampaikan di video maupun tulisan, menurutnya, tidak ada pernyataan terkait dukungan kepada RUU.

Atas video kampanye tersebut, Gofar mengaku salah karena teledor tidak melakukan riset lebih dalam sebelum dan setelah menerima pekerjaan. "Melalui tulisan ini, gue secara pribadi minta maaf, dan ke depannya gue dan tim akan lebih berhati-hati ketika menerima pekerjaan," ujarnya.

Ardhito yang juga membuat utas di Twitter, menjelaskan hal yang sama. Ia mengaku telah menerima pekerjaan dan dibayar atas itu. Namun menurutnya saat itu tidak ada keterangan apapun soal RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Betul bahwa saya meneirma brief untuk ikut dalam kampanye tagar #Indonesiabutuhkerja dan menerima bayaran. Seperti kerjasama saya dengan sebuah brand. Namun dalam brief yang saya terima dari publicist saya, tidak ada keterangan tentang Omnibus Law," tulis Ardhito melalui akun @ardhitoprmn, Jumat 14 Agustus 2020.

Ardhito mengaku sudah bertanya kepada pihak publicist apakah ada kepentingan politik dan isu RUU Cipta Kerja dalam kampanye tersebut. Menurut dia, publicist menuturkan bahwa tidak ada isu kepentingan apapun dalam kampanye tersebut.

Ia diberitahu bahwa tujuan kampanye tersebut hanya untuk menciptakan ketenangan di tengah pandemi.

Melalui klarifikasi tersebut, Ardhito mengatakan akan mengembalikan pembayaran yang ia terima dari kampanye tagar tersebut. "Atas permintaan maaf ini, hari ini saya sudah meminta publicist saya untuk mengembalikan pembayaran yang saya terima dari memposting tagar #indonesiabutuhkerja," tulis Ardhito Pramono.

Sebelumnya belasan artis tanah air mengunggah video kampanye dengan tagar #Indonesiabutuhkerja di akun sosial medianya. Video ini menuai berbagai sorotan dari warganet, karena bernada mendukung Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

FIKRI ARIGI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus