Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Ketika Para Ateis Terpaksa Mengisi Kolom Agama di KTP

Pengikut ateis dan penghayat kepercayaan terpaksa menuliskan agama di KTP. Agar bisa mengakses layanan publik negara.

9 Januari 2025 | 12.00 WIB

Raymond Kamil (kiri) dan kuasa hukum pemohon Teguh Sugiharto menyampaikan pokok-pokok permohonan pengujian Undang-undang Administrasi Kependudukan, di ruang sidang Panel Mahkamah Konstitusi, 21 Oktober 2024. Dok. Humas Mahkamah Konstitusi
Perbesar
Raymond Kamil (kiri) dan kuasa hukum pemohon Teguh Sugiharto menyampaikan pokok-pokok permohonan pengujian Undang-undang Administrasi Kependudukan, di ruang sidang Panel Mahkamah Konstitusi, 21 Oktober 2024. Dok. Humas Mahkamah Konstitusi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Mahkamah Konstitusi menolak menghapus kolom agama di KTP.

  • Para penggugat ingin mencegah diskriminasi dan persekusi akibat kewajiban mencantumkan agama di KTP.

  • Putusan MK berpotensi memperkuat diskriminasi terhadap kelompok minoritas penganut agama.

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi pada 3 Januari 2024 yang menolak gugatan menghapus kolom agama di KTP membuat Adam, warga Jakarta, cemas. Ia mengklaim sebagai ateis atau hidup tanpa pilihan agama. Menurut laki-laki 42 tahun ini, putusan MK itu makin menyulitkan mereka yang tak memilih agama dan kepercayaan. “Stigma, persekusi, dan diskriminasi terhadap ateis akan makin kuat,” katanya pada Rabu, 8 Januari 2025. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Shinta Maharani

Lulus dari Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN Yogyakarta. Menjadi Koresponden Tempo untuk wilayah Yogyakarta sejak 2014. Meminati isu gender, keberagaman, kelompok minoritas, dan hak asasi manusia

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus