Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Poin-Poin Keberatan Guru Besar FKUI

Guru Besar FKUI telah menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto.

17 Mei 2025 | 23.07 WIB

Ketua Dewan Guru Besar FKUI, Prof Siti Setiati membacakan pernyataan sikap dari Dewan Guru Besar (DGB) FKUI di Kampus FKUI Salemba, 16 Mei 2025. Ketua Dewan Guru Besar FKUI, Siti Setiati, mengatakan, keprihatinan itu lantaran kebijakan pemerintah terkait kesehatan nasional jauh dari semangat kolaboratif. Pihaknya menilai, aturan yang dibuat pemerintah berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis. Ujungnya juga akan berdampak pada memburuknya mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Ketua Dewan Guru Besar FKUI, Prof Siti Setiati membacakan pernyataan sikap dari Dewan Guru Besar (DGB) FKUI di Kampus FKUI Salemba, 16 Mei 2025. Ketua Dewan Guru Besar FKUI, Siti Setiati, mengatakan, keprihatinan itu lantaran kebijakan pemerintah terkait kesehatan nasional jauh dari semangat kolaboratif. Pihaknya menilai, aturan yang dibuat pemerintah berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis. Ujungnya juga akan berdampak pada memburuknya mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait situasi sistem pendidikan kedokteran dan kesehatan yang dinilai memprihatinkan. Mereka menggarisbawahi hilangnya independensi kolegium kedokteran setelah muncul perubahan tata kelola kolegium yang saat ini berada dibawah Kementerian Kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Sebagai para pendidik dan praktisi di bidang kedokteran, kami merasa terpanggil untuk menyampaikan beberapa hal yang kami nilai penting bagi masa depan kualitas layanan kesehatan masyarakat Indonesia," tulis surat Guru Besar FKUI kepada Prabowo, Jumat, 16 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal lain yang menjadi sorotan mereka adalah terjadinya disintegrasi antara rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran. Selain itu, para Guru Besar FKUI melihat muncul kejadian mutasi mendadak yang dialami sejumlah staf medis sekaligus dosen. Para Guru Besar FKUI menganggap, serangkaian kebijakan itu berdampak pada terganggunya kesinambungan pendidikan dokter spesialis dan subspesialis.

Ada sejumlah keberatan Guru Besar FKUI terkait kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah mengenai sistem pendidikan kedokteran dan kesehatan Indonesia.

Penyederhanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Spesialis

Guru Besar FKUI Siti Setiati mengungkapkan, penyederhanaan pendidikan dokter dan dokter spesialis di Indonesia bermasalah. Menurutnya, menjadi seorang dokter bukan sekadar menjalani pelatihan teknis sehingga tidak dapat dianggap untuk bisa disederhanakan. "Menjadi seorang dokter adalah melalui proses pendidikan akademik yang panjang, ketat, bertahap sesuai filsafat kedokteran yang mendasari layanan kesehatan," kata Siti.

Penyelenggaraan Pendidikan Dokter di Luar Sistem Universitas

Penyelenggaraan pendidikan dokter di luar sistem universitas menghadapi tantangan. Para Guru Besar FKUI mengatakan pelaksanaan pendidikan tersebut seharusnya memerlukan kerja sama dengan fakultas kedokteran. Siti mengatakan bila pendidikan kedokteran tanpa sinergi yang baik justru menimbulkan ketimpangan kualitas antar dokter. "Juga meningkatkan risiko kesalahan dalam pelayanan medis, yang pada akhirnya bisa merugikan pasien serta masyarakat luas," katanya.

Kebijakan Pemisahan Fungsi Akademik

Kebijakan pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan saat ini menimbulkan kekhawatiran. Siti mengatakan bila kebijakan tersebut dapat mengancam ekosistem pendidikan kedokteran itu sendiri. Siti dan para Guru Besar FKUI juga khawatir dan prihatin terhadap penetapan rumah sakit vertikal menjadi rumah sakit pendidikan utama. Menurutnya, perlu ada koordinasi restrukturisasi dengan institusi pendidikan setelah penetapan rumah sakit pendidikan utama itu.

Kondisi Kolegium Kedokteran Indonesia

Siti khawatir mengenai kondisi kolegium kedokteran saat ini. Siti mengatakan kolegium kedokteran itu dijaga independensinya untuk melindungi mutu serta kompetensi profesi. "Kolegium harus tetap mandiri dan bebas dari intervensi kebijakan yang tidak berbasis akademik maupun kepentingan jangka pendek," katanya.

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: AI Mengancam Integritas Informasi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus