Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral, Bahlil Lahadalia menanggapi kabar penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurut dia, wacana penambahan kabinet menteri itu tidak ada masalah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ya enggak apa-apa," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 12 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, isu penambahan menteri di pemerintahan Prabowo ini diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Dia menyebut, kemungkinan akan ada penambahan posisi menteri menjadi 44.
Bahlil mengatakan, penambahan menteri kabinet di pemerintahan berikutnya tidak akan menjadi masalah jika sesuai dengan kebutuhan. Terlebih lagi, ujarnya, pemerintahan Prabowo ingin melakukan percepatan.
"Kan mau melakukan percepatan. Enggak ada masalah, kok," ucap Bahlil.
Dia mengklaim, wacana penambahan menteri kabinet itu telah dipertimbangkan secara matang oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Selain itu, kata dia, penambahan menteri kabinet yang dilakukan bakal menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, Bahlil mengungkapkan bahwa penyusunan kabinet merupakan hak prerogratif presiden terpilih. Dia meminta agar penyusunan kabinet itu diserahkan kepada Prabowo Subianto.
"Serahkan semua kepada Pak Prabowo, mau berapa jumlahnya kita lihat saja," ujarnya.
Isu mengenai penambahan jumlah menteri ini berhubungan dengan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang tengah coba dituntaskan DPR RI.
Revisi undang-undang itu akan mengizinkan Presiden menambah jumlah kementerian, dari maksimal 34, menjadi tak dibatasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, maka kabinet Prabowo mendatang berpotensi semakin gemuk karena adanya kebebasan penambahan kementerian tersebut.
Pilihan Editor: Prabowo Akan Bentuk Kementerian Perumahan Terpisah dari PUPR, Ini Kata Menteri Basuki