Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SARAN pengacara Made Rahman Marasabessy kepada kliennya, Jailani Paranddy, terbilang tak lazim. Alih-alih membela kliennya agar tak tersandung kasus hukum, Made justru menyarankan Jailani menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalau perlu, kata dia, lelaki 40 tahun itu segera dijebloskan ke rumah tahanan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo