Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Soal Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kantor PCO, Puan: Itu Prerogatif Presiden

Puan Maharani menyebut batalnya Hasan Nasbi mundur dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenanan berkaitan dengan hak prerogatif presiden.

7 Mei 2025 | 14.19 WIB

Ketua DPR Puan Maharani  bersama Presiden Senat Kerajaan Kamboja Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen  saat melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 7 Mei 2025. Pertemuan tersebut membahas perlindungan bagi pekerja migran Indonesia atau PMI di Kamboja. Antara/Rivan Awal Lingga
Perbesar
Ketua DPR Puan Maharani bersama Presiden Senat Kerajaan Kamboja Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen saat melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 7 Mei 2025. Pertemuan tersebut membahas perlindungan bagi pekerja migran Indonesia atau PMI di Kamboja. Antara/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif untuk memilih figur yang akan membantunya di Kabinet Merah Putih. Puan menyampaikan hal ini merespons polemik Hasan Nasbi yang batal mundur dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan tersebut itu prerogatif presiden,” ucap Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025. “Jadi siapa yang akan membantu presiden itu prerogatif presiden.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menegaskan disetujui atau tidaknya pengunduran diri Hasan Nasbi menjadi kewenangan dan hak mutlak seorang presiden. “Kalau kemudian ada seseorang yang meminta mundur namun tidak disetujui, atau kemudian ada seseorang yang diminta untuk membantu presiden, apapun kriterianya, itu prerogatif presiden,” kata dia. 

Adapun Hasan Nasbi menyebut dirinya diperintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk tetap menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO). Hasan sebelummya diketahui mengundurkan diri dari jabatannya itu pada 21 April 2025 lalu.

“Sejauh ini saya diperintahkan untuk tetap lanjut memimpin PCO," kata Hasan kepada wartawan di Jakarta Selasa, 6 Mei 2025.

Hasan belum menjelaskan alasan dirinya kembali diminta menjabat. Dia meminta bertanya hal itu kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Mengenai hal ini, Prasetyo belum membalas pesan Tempo.

Hasan Nasbi sebelumnya mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025. Hasan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan itu mengikuti sidang yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Dalam sidang itu, semua anggota kabinet merah putih tampak hadir. 

Sebelumnya Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya melalui pesan video yang diunggah di Instagram Total Politik. Surat pengunduran diri Hasan Nasbi sudah dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekrestaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

"Pada hari ini, 21 April 2025, sepertinya saat itu sudah tiba, surat pengunduran diri saya tandatangani dan saya kirimkan kepada Presiden lewat dua kawan baik saya. Mensesneg dan Seskab," kata Hasan Nasbi dalam video yang diunggah Total Politik, Selasa, 29 April 2025. 

Dalam video tersebut, Hasan mengaku mengundurkan diri karena ada sesuatu yang tidak bisa ditangani lagi. Ucapan itu juga pernah disampaikan Hasan pada beberapa tayangan siniar atau podcast.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus