Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Beda dengan Setya Novanto, Cerita AM Fatwa Sakit di Persidangan

Obrolan mereka sampai kepada kisah dramatis malingering yang dilakukan AM Fatwa dalam persidangan yang dijalaninya.

15 Desember 2017 | 13.14 WIB

AM Fatwa meninggal pada usia 78 tahun. AM Fatwa adalah politikus senior yang sudah malang melintang di dunia perpolitikan. Dia adalah politikus tiga zaman, yaitu Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi. Dok. TEMPO/Dimas Aryo
Perbesar
AM Fatwa meninggal pada usia 78 tahun. AM Fatwa adalah politikus senior yang sudah malang melintang di dunia perpolitikan. Dia adalah politikus tiga zaman, yaitu Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi. Dok. TEMPO/Dimas Aryo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta- Pengamat Kriminal dan Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel memiliki cerita menarik tentang figur almarhum Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa. Ia pernah mendapat cerita tentang AM Fatwa yang bertingkah malingering atau upaya melebih-lebihkan sakit untuk tujuan tertentu yang pernah dilakukan saat anggota DPD RI itu menjalani persidangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Reza, cerita tersebut ia dapat langsung dari mulut AM Fatwa pada 2004 saat sedang berbincang di ruang kerjanya di Gedung MPR. "Beliau (AM Fatwa) bercerita soal malingering sambil tertawa, kami sambil bercanda," kata Reza kepada Tempo pada Jumat, 15 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Reza bercerita, saat itu ia sedang bekerja di Markas Besar Kepolisian Rakyat Indonesia. Ia diminta bantuan untuk mengantarkan naskah sambutan seorang petinggi Polri kepada AM Fatwa. Menurut Reza, naskah tersebut nantinya digunakan untuk sambutan di buku biografi yang kala itu sedang digarap Fatwa. "Ruangannya besar sekali, mungkin saya yang katro," kata Reza seraya tertawa.

Di ruangan tersebut, Reza mengatakan mereka saling bercerita. Sama-sama 'orang' Muhammadiyah dan kekaguman Reza terhadap Partai Amanat Nasional yang didirikan Fatwa, membuat suasana menjadi cair. Berbagai topik obrolan sempat mereka bahas, seperti proses hukum, bentuk kekerasan, teror, dan intimidasi yang dialami Fatwa di masa Orde Baru. Pada masa itu, AM Fatwa merupakan oposan yang sangat keras mengkritik pemerintah, salah satunya lewat ceramahnya.

Kemudian, kata Reza, sampailah obrolan mereka kepada kisah dramatis malingering yang dilakukan Fatwa. Sambil bercanda, Fatwa menceritakan betapa saat dipenjara ia 'diazab' habis-habisan. "Beliau cerita sampai sakit berkali-kali saat dipenjara itu," ujarnya.

Cerita paling seru, menurut Reza, adalah ketika Fatwa menceritakan aksi dramatisnya saat menjalani persidangan. Kala itu, Fatwa menggunakan kaos oblong, sarung tidur, dan alas kaki. Tak lama duduk di kursi terdakwa, Fatwa sengaja menghuyung-huyungkan badannya hingga ambruk dan jatuh ke lantai sidang.

Ia pun membiarkan sarungnya tersingkap sedemikian rupa sehingga alat kelaminnya terlihat. "Beliau memang sudah persiapan tidak memakai celana dalam," kata Reza.

Melihat hal tersebut, majelis hakim langsung menutup persidangan. Fatwa, kata Reza, berhasil mengelabui mereka dengan melakukan partial malingering. Maksudnya, Fatwa memang sakit kala itu, namun ia berhasil melebih-lebihkan tanda-tanda kesakitannya sehingga terlihat heboh. "Saat bercerita itu saya membayangkan betapa kagetnya pasti majelis hakim," ujar Reza.

Reza pun membagikan kisah ini lewat aplikasi pesan singkat. Hal tersebut, menurut dia, merupakan respon terhadap terdakwa kasus korupsi Setya Novanto yang diduga berpura-pura sakit saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu, 13 Desember. Saat itu, Setya mengaku sedang diare dan dua kali meminta izin kepada majelis hakim untuk ke toilet.

"Yang dilakukan beliau (Fatwa) jelas beda dengan SN," kata Reza. "Beliau (Fatwa) disidang karena banyak melakukan perlawanan terhadap pemerintah Orde Baru."

AM Fatwa meninggal di Rumah Sakit MMC, Jakarta, pada usia 78 tahun karena sakit lever pada Kamis, 14 Desember kemarin. Ia dikenal sebagai tokoh reformasi. Mantan Wakil Ketua MPR pada 2004-2009 ini dikenal sebagai pengkritik rezim Orde Lama dan Orde Baru. Namanya tercatat sebagai salah satu penanda tangan Petisi 50. Dia juga salah satu pendiri Partai Amanat Nasional bersama Amien Rais pada 1999.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus