Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

BEM UI Gelar Konferensi Pers Protes Biaya Operasional Pendidikan

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan akan menggelar konferensi pers terkait BOP hari ini.

23 Juni 2023 | 14.31 WIB

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Biaya operasional pendidikan (BOP) jalur nasional Universitas Indonesia (UI) tahun ajaran 2023/2024 mengundang gejolak. Nominal BOP tersebut, menurut Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, dinilai mencekik kantong sejumlah mahasiswa UI. Kepada Tempo pada Jumat, 23 Juni 2023, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI  Melki Sedek Huang mengatakan akan menggelar konferensi pers terkait hal tersebut hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sebelumnya, dilansir dari laman Instagram resmi BEM UI, sebanyak 692 mahasiswa baru dari total 2.049 mahasiswa baru dari jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP mengeluhkan penetapan BOP yang dinilai tidak sesuai dengan kemampuan finansial mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kuota jalur SNBP hanya 20 persen dari total daya tampung, sudah sepatutnya lebih ekonomis dibandingkan dengan jalur lainnya, akan tetapi kenyataannya tidak sedikit mahasiswa yang diterima di jalur SNBP mendapat kelas tertinggi pada penetapan BOP,” kata BEM UI.

Melalui Surat Keputusan Rektor UI Nomor 402 Tahun 2023 tentang Tarif Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi Jalur Seleksi Nasional Tahun Akademik 2023/2024, BOP dibagi atas 11 kelas untuk seluruh jenjang S1 serta vokasi.

Pembagian kelas merupakan jumlah pembayaran uang kuliah tunggal atau UKT yang disesuai dengan kondisi dan kemampuan finansial mahasiswa baru. Untuk program studi Kedokteran misalnya, UKT di kelompok tertinggi yakni 11 mencapai Rp 17,5 juta hingga Rp 20 juta.

"Permasalahan yang timbul dari mekanisme baru ini ialah mahasiswa baru tidak diperkenankan untuk mengajukan kelas BOP sesuai dengan kemampuan finansial mahasiswa” Dikutip dari laman instagram BEM UI.

Pada 27 April 2023, Aliansi BEM se-UI telah melaksanakan diskusi publik yang dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan. Dalam forum tersebut, Wakil Rektor memberikan beberapa janji terhadap mahasiswanya seperti memberikan transparansi BOP dan responsif terhadap keluhan-keluhan mahasiswa baru. 

Hingga kini, menurut BEM UI, belum ada publikasi kajian yang mendasari biaya pendidikan dari UI baik di tahun 2023 maupun di tahun-tahun sebelumnya. Jika mengacu pada peraturan internal UI dalam pasal 82 Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 5 tahun 2016, penetapan biaya pendidikan seharusnya didahului dengan kajian yang mendasarinya.

Kampus Sebut Terbuka Mengenai Penetapan UKT 

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik KIP Universitas Indonesia UI Amelita Lusia mengatakan UI membuka ruang dialog bagi semua mahasiswa terkait dengan penetapan UKT. Menurut dia, ada pokja khusus yang melakukan verifikasi untuk mengecek data mahasiswa. Data tentang kondisi ekonomi mahasiswa itu diperoleh dari mahasiswa ketika melakukan pengisian data sebelum penetapan UKT. 

Dari proses verifikasi, menurut Amel, ada kasus UKT mahasiswa berubah menjadi nol alias gratis. "Bahkan, ketika kami melakukan pengecekan ke lapangan ada mahasiswa yang UKT-nya menjadi nol karena latar belakang ekonominya yang kurang ayahnya hanya sopir ojek online," ujarnya Amel kepada Tempo pada Jumat, 23 Juni 2023. 

Amel mengatakan mengenai penetapan kelas UKT dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti kondisi sosial dan ekonomi dari penanggung biaya pendidikan mahasiswa. "Proses ini dilakukan sangat dinamis karena tergantung pada karakteristik mahasiswa, data yang disampaikan, bahkan jika dirasa perlu kami berkomunikasi langsung dengan orang tua dari mahasiswa baru,” kata Amelita.

Ketua Tim Pokja Kartini Sally mengatakan ada mekanisme yang mengatur penetapan UKT di UI. Prosesnya dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat fakultas yang dilakukan oleh tim pokja fakultas. Mereka melakukan verifikasi terhadap semua dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa baru.

Apabila diperlukan atau ditengarai ada hal yang perlu diklarifikasi di lapangan, tim akan turun ke lapangan untuk mengecek kesesuaian antara data yang diunggah dengan kondisi di lapangan.  

"Jika ditemukan belum sesuai, maka tim pokja fakultas yang akan mengkomunikasikan dengan calon mahasiswa baru untuk memberikan data tambahan. Tim pokja fakultas juga berkomunikasi dengan BEM dalam pembahasan," ujarnya. Setelah itu, data tersebut akan diteruskan ke tim pokja universitas untuk ditelaah lebih lanjut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus