Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

BEM Unnes Kritik Wapres, Akademisi: Itu Biasa, kecuali di Negara Fasis

KIKA menerima aduan bahwa Rektor Unnes Fathur Rokhman meminta BEM Unnes menghapus unggahan media sosial soal kritik Ma'ruf Amin King of Silent

8 Juli 2021 | 14.14 WIB

Ilustrasi Universitas Negeri Semarang (Unnes). unnes.ac.id
Perbesar
Ilustrasi Universitas Negeri Semarang (Unnes). unnes.ac.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Penasihat Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Herlambang Wiratraman menilai Universitas Negeri Semarang bertindak eksesif merespons ekspresi kritis BEM Unnes yang menjuluki Wakil Presiden Ma'ruf Amin King of Silent dan Ketua DPR Puan Maharani Queen of Ghosting.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Herlambang mengatakan, KIKA menerima aduan bahwa Rektor Unnes Fathur Rokhman meminta BEM menghapus unggahan media sosial mereka karena dinilai memuat penghinaan agama. Dia pun menilai pimpinan Unnes seperti asal menekan dan tak memahami substansi hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya pikir tekanan yang disampaikan, peringatan yang disampaikan oleh pihak manajemen seperti tidak memahami apa itu pasal-pasal di UU ITE. Apa betul itu penghinaan," kata Herlambang ketika dihubungi, Kamis, 8 Juli 2021.

BEM Unnes sebelumnya menyatakan julukan King of Silent disematkan lantaran Ma'ruf Amin diam saja dalam penanganan pandemi Covid-19. Sedangkan Puan dinilai tak memiliki paradigma kerakyatan sebagai ketua Dewan.

Menurut Herlambang, kritik terhadap posisi wakil presiden dan ketua DPR adalah hal lumrah dalam negara demokrasi. "Mengkritik posisi wapres dan ketua DPR itu kan hal biasa di negara demokrasi, kecuali negara fasis atau kampus yang manajemennya fasis," kata dosen hukum tata negara Universitas Airlangga ini.

Herlambang mengatakan peristiwa ini hanya mengulang pembungkaman kebebasan berekspresi yang ada di kampus. Dia berujar, sudah banyak pula aduan yang masuk ihwal tindakan Unnes yang mengancam pemidanaan maupun tekanan di internal kampus atas kritik-kritik mahasiswanya.

Menurut Herlambang, kampus kian tak mewadahi pemikiran kritis dari mahasiswa. Ia mengingatkan, kebebasan berekspresi dijamin dan dilindungi oleh hukum. Indonesia pun telah meratifikasi Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik.

Rektor Unnes Fathur Rokhman tak menjawab secara spesifik ihwal tekanan terhadap BEM Unnes. Ia hanya mengatakan, mahasiswa sebaiknya tak membuat unggahan yang mengandung nuansa kurang positif dan kurang relevan dengan nilai kesantunan terlebih di masa pandemi. "Sebaiknya diturunkan dan diganti dengan unggahan yang bernuansa positif, kedamaian, dan menginspirasi orang lain untuk berbuat kebaikan," kata Fathur lewat pesan singkat, Kamis, 8 Juli 2021.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus